SEJARAH Persatuan Jaksa Indonesia
Sejarah PJI di indonesia
Riwayat pengabdian Jaksa sebagai aparat penegak hukum, khususnya selaku Penuntut Umum, jauh melampaui usia organisasi Jaksa itu sendiri. Merujuk kata Adhyaksa dari Bahasa Sansekerta pada era Kerajaan Majapahit yang berarti Pengawas (opzichter) atau Hakim Tertinggi, pada masa pemerintahan Hindia Belanda dikenal Procureur General atau jabatan Jaksa Agung, hingga pada masa kemerdekaan, Magistraat yang pada masa HIR berfungsi sebagai Openbaar Ministerie diganti dengan kata Jaksa yang melakukan tugas penuntutan perkara pidana pada Pengadilan Negeri. Profesi Jaksa terus mengalami berbagai perkembangan dan dinamika seiring perjalanan waktu.
Menyadari pentingnya mengkonsolidasikan tugas - tugas Jaksa dalam melaksanakan profesinya yang senantiasa terus meningkat dengan dimensi permasalahan yang semakin luas dan kompleks, termasuk untuk memberikan perlindungan dan pemenuhan hak dan kepentingan para Jaksa dalam menjalankan profesi sebagai penegak hukum, sejumlah tokoh Jaksa Senior yang diprakarsai oleh Bapak SUHADIBROTO mengambil inisiatif untuk membentuk organisasi profesi Jaksa yang menjadi wadah yang berhimpun bagi para Jaksa guna memupuk tali persaudaraan, memperkokoh kesetiakawanan, dan meningkatkan integritas dan profesionalisme Jaksa. Dalam Musyawarah Nasional para Jaksa yang dilaksanakan pada tanggal 15 Juni 1993, peserta Rapat menyepakati pemesanan organisasi Persatuan Jaksa Republik Indonesia disingkat PERSAJA.
Seiring perjalanan waktu, perjuangan dan pengabdian Jaksa pada tugas luhur nan mulia sebagai pengawal kebenaran dan keadilan, menjunjung tinggi hak asasi manusia, serta berpegang teguh pada sumpah jabatan dan Tri Krama Adhyaksa, telah mengalami perkembangan dan dinamika yang pasang surut, sejalan dengan dinamika kehidupan berbangsa dan bernegara pada waktu itu. Dalam dan semangat reformasi, mengemuka dan memberdayakan anggota PERSAJA untuk membentuk organisasi sebagai tanggung jawab atas transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan tugasakan hukum, maka diselenggarakan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) PERSAJA di Jakarta pada tanggal 25 Maret 2009 yang melahirkan dua poin penting, Baik itu mengubah nama Persatuan Jaksa Republik Indonesia (PERSAJA) menjadi Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) dan kedua mengubah AD / ART Organisasi Profesi Jaksa. Perubahan nama PERSAJA menjadi PJI mengubah secara fundamental asas dan tujuan organisasi, sehingga ciri sebagai organisasi profesi Jaksa yang bertujuan meningkatkan dan memperkokoh kesetiakawanan anggota, menentang dan memperjuangkan kepentingan anggota, meningkatkan integritas dan profesionalisme Jaksa, tetap melekat baik pada saat bernama PERSAJA maupun setelah berganti nama menjadi PJI. Melalui Musawarah Nasional PJI di Jakarta pada 28 Desember 2014, ditetapkan 15 Juni 1993 sebagai hari lahirnya tanggal PJI, lahirnya PERSAJA yang merupakan organisasi profesi Jaksa yang pertama. Perubahan nama PERSAJA menjadi PJI mengubah secara fundamental sebagai dan tujuan organisasi, sehingga ciri sebagai organisasi profesi Jaksa yang bertujuan meningkatkan dan memperkokoh kesetiakawanan anggota, menentang dan memperjuangkan kepentingan anggota, meningkatkan integritas dan profesionalisme Jaksa, tetap melekat dengan baik pada saat bernama PERSAJA maupun setelah berganti nama menjadi PJI. Melalui Musawarah Nasional PJI di Jakarta pada 28 Desember 2014, ditetapkan 15 Juni 1993 sebagai hari lahirnya tanggal PJI, lahirnya PERSAJA yang merupakan organisasi profesi Jaksa yang pertama. Perubahan nama PERSAJA menjadi PJI mengubah secara fundamental sebagai dan tujuan organisasi, sehingga ciri sebagai organisasi profesi Jaksa yang bertujuan meningkatkan dan memperkokoh kesetiakawanan anggota, menentang dan memperjuangkan kepentingan anggota, meningkatkan integritas dan profesionalisme Jaksa, tetap melekat dengan baik pada saat bernama PERSAJA maupun setelah berganti nama menjadi PJI. Melalui Musawarah Nasional PJI di Jakarta pada 28 Desember 2014, ditetapkan 15 Juni 1993 sebagai hari lahirnya tanggal PJI, lahirnya PERSAJA yang merupakan organisasi profesi Jaksa yang pertama. meningkatkan integritas dan profesionalisme Jaksa, tetap melekat dengan baik pada saat bernama PERSAJA maupun setelah berganti nama menjadi PJI. Melalui Musawarah Nasional PJI di Jakarta pada 28 Desember 2014, ditetapkan 15 Juni 1993 sebagai hari lahirnya tanggal PJI, lahirnya PERSAJA yang merupakan organisasi profesi Jaksa yang pertama. meningkatkan integritas dan profesionalisme Jaksa, tetap melekat dengan baik pada saat bernama PERSAJA maupun setelah berganti nama menjadi PJI. Melalui Musawarah Nasional PJI di Jakarta pada 28 Desember 2014, ditetapkan 15 Juni 1993 sebagai hari lahirnya tanggal PJI, lahirnya PERSAJA yang merupakan organisasi profesi Jaksa yang pertama. [1]

Comments
Post a Comment